Fakta-Fakta Dibalik Sang Saka Merah Putih

Merdeka! Sekali merdeka tetap merdeka!

11909131_888422237897106_2112633343_n.jpg

Kemarin pada tanggal 17 Agustus 2016 baru saja segenap rakyat Indonesia merayakan hari kemerdekaannya. Rasa, asa dan jiwa patriotisme kita tentu bukan hanya dapat diukur dari sekedar menghadiri upacara saja, namun pada setiap detik dan hembuasan nafas kita di bumi pertiwi patutnya kita berbangga hati dan berbahagia bahwa kita telah menjadi rakyat yang merdeka.

Perjuangan para pahlawan hingga titik darah penghabisan melewati dera dan derita bukanlah sebuah kisah yang amat mudah untuk dilupakan. Pun semangat mereka yang seharusnya masih menyala untuk kita para generasi penerus bangsa yang memikul tanggung jawab besar di atas pundak-pundak kita guna mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif untuk diri sendiri, keluarga dan negara tercinta.

Siapakah sebenarnya primadona yang paling diperlakukan secara spesial pada saat tanggal 17 Agustus menurut pembaca?

Presiden? Tamu undangan di istana? Paskibraka? ataukah angkatan bersenjata RI yang berbaris rapi dengan seragam lengkap di bawah terik sinar matahari itu?

Salah… Primadona yang diperlakukan paling spesial saat hari kemerdekaan RI itu cuma satu, yaitu Sang saka merah putih. Apa sih spesialnya sebuah kain ikonik berwarna merah darah dan putih tulang itu? Mari kita simak secara lengkap fakta-fakta yang harus kita semua ketahui tentang sang bendera pusaka.

1.Bendera pusaka pertama dijahit oleh seorang wanita & Merah sang saka didapat dari tenda tukang soto.

Fatmawati 1

Foto Ibu Fatmawati Soekarno.

Adalah seorang wanita bernama Fatmawati sebagai orang yang paling berjasa dalam terciptanya sang saka merah putih. Dari tangan istri Presiden Soekarno inilah jahitan demi jahitan tersampir pada dua kain beda warna yang kini menjadi bendera pusaka.

Ny. Fatmawati tidak membuat bendera merah putih sekali jadi. Sebenarnya sebelum 16 Agustus 1945, ia sudah menyelesaikan sebuah bendera merah putih. Namun ketika diperlihatkan ke beberapa orang, bendera tersebut dinilai terlalu kecil. Panjang bendera itu hanya sekitar 50 cm. Bendera merah putih yang baru dan lebih besar harus segera dibuat. Malam itu juga, usai sampai di rumah, Ny Fatmawati membuka lemari pakaiannya. Ia menemukan selembar kain putih bersih bahan seprai. Namun ia tak punya kain merah sama sekali.

Dan Beruntung ketika itu, ada seorang pemuda bernama Lukas Kastaryo (Di kemudian hari masuk militer dengan pangkat terakhir brigjen) yang berada di kediaman Soekarno.

Seperti dituturkan Lukas Kastaryo pada majalah Intisari edisi Agustus 1991, ia lantas berkeliling dan akhirnya ia menemukan kain merah yang tengah dipakai sebagai tenda sebuah warung soto. Ditebusnya kemudian dengan harga 500 sen (harga yang cukup mahal kala itu), dan menyerahkannya ke ibu Fatmawati.

Ny. Fatmawati akhirnya menyelesaikan bendera merah putih yang baru, malam itu juga. Ukurannya 276 x 200 cm. Bendera baru ini akhirnya dikibarkan tepat 17 Agustus 1945, dan menjadi bendera pusaka negara di tahun-tahun sesudahnya.

2. Berbahan katun Jepang.

IMG_20150801_184149_scaled.jpg

Bahan kain katun Jepang.

Bendera yang dijahit ibu Fatmawati berbahan katun Jepang. Di masa itu bendera-bendera di negara lain pun kerap menggunakan bahan katun jepang sebagai bahan baku dikarenakan sifatnya yang awet dan tidak cepat rusak. Bendera yang dijahit oleh ibu Fatmawati berukuran 276 x 200 cm. Bentuknya persegi panjang, bagian atasnya berwarna merah dan bagian bawahnya berwarna putih. Kedua bagian itu mempunyai ukuran yang sama.

 

3. Sejarah mengapa harus warna merah dan putih.

Flag_of_Indonesia.svg.png

Sang Saka Merah Putih.

Banyak sekali warga Indonesia yang masih salah kaprah mengatakan bahwa bendera Indonesia berwarna merah putih dari hasil sisa bendera Belanda yang disobek birunya oleh para pemuda, padahal insiden itu terjadi pada tanggal 10 November 1945, 3 bulan setelah dikibarkannya bendera merah putih saat peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan.

Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula. Ini berarti ibu Fatmawati tidak terinspirasi dari sejarah Majapahit ataupun filosofi Austronesia, melainkan memang membuat hal yang sama dengan tradisi bendera merah putih yang sudah ada sejak tahun 1928.

4. Arti warna merah dan putih.

Sang_Saka__s_Fractal_Flame_by_adheeslev.jpg

Fractal Flag karya Adheeslev dari laman Devianart.

Menurut filosofi, warna merah mempunyai makna keberanian dan warna putih mempunyai makna kesucian. Warna merah sendiri melambangkan raga manusia, sedangkan warna putih melambangkan jiwa manusia.

Kedua hal tersebut saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa raga masyarakat Indonesia dalam membangun tanah air tercinta, Indonesia.

5. Pertama kali berkibar.

tumblr_inline_mrmoo0TimP1qz4rgp.jpg Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah pembacaan teks Proklamasi. Bendera itu dinaikkan pada tiang bambu di halaman rumah Presiden Soekarno, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur no. 56, Jakarta oleh pasukan Paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat.

Bendera Merah Putih yang dikibarkan saat Hari Proklamasi tersebut diberi julukan kehormatan ‘Sang Saka Merah Putih’. Bendera itu terus dikibarkan setiap hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia sejak tahun 1946 sampai tahun 1968. Setiap pengibarannya pun selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Di sini disebutkan pertama kali berkibar ya, bukan digunakan. Karena meskipun bendera merah putih digunakan sejak 1928 namun seiring dengan dilarangnya bendera tersebut oleh pemerintah Hindia-Belanda maka bendera hanya digunakan untuk simbol perjuangan saja dan penggunaannya pun masih sembunyi-sembunyi.

6. Bendera merah putih pertama itu sempat sobek dan usulan menggunakan bendera duplikat.

13450134601665992820.gif

Ilustrasi Sang saka merah putih pertama yang telah usang.

Sejak tahun 1968, Sang Saka Merah Putih atau Bendera Indonesia yang asli tidak pernah dikibarkan lagi karena sudah usang. Bendera itu disimpan dan dijaga dengan baik di Istana Merdeka. Bendera yang dikibarkan sampai saat ini di Istana Negara hanyalah duplikat yang terbuat dari bahan sutera.

Sang Saka Merah Putih sempat sobek pada bagian kedua ujungnya. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15 x 47 cm dan warna putih sobek sebesar 12 x 42 cm. Terdapat juga bolong-bolong kecil karena gigitan serangga dan jamur. Karena terlalu lama dilipat, warna sekitar lipatan itupun jadi pudar.

Upacara kemerdekaan di Istana Negara dengan mengibarkan bendera pusaka hanya bertahan sampai tahun 1968. Setelah itu, setiap tahun upacara di Istana Negara selalu menggunakan bendera replika dengan alasan kondisi bendera pusaka yang telah lapuk.

Ide pembuatan replika bendera merah putih muncul dari usulan Husein Mutahar yang saat itu bekerja di bawah naungan Kemendikbud. Hingga akhirnya pada tahun 1969 usulan itu dikabulkan oleh pemerintahan Soeharto. Meskipun hanya replika, namun Mutahar tetap ingin bendera merah putih melambangkan keagungan NKRI. Akhirnya Husein Mutahar memberikan persyaratan dalam pembuatan bendera replika pertama.

Persyaratan yang diajukan antara lain bendera replika harus terbuat dari benang sutra asli Indonesia dan menggunakan zat pewarna serta alat tenun tradisional. Karena warna tradisional yang diajukan tidak memenuhi kriteria warna merah bendera, akhirnya bendera terbuat dari benang Woll Inggris.

Setelah bendera duplikat pertama selalu dikibarkan ketika upacara kemerdekaan selama 16 tahun, Husein Mutahar kembali menyurati presiden Soeharto. Mutahar mengusulkan pembuatan duplikat kedua karena dirasa bendera duplikat pertama telah kusam.

Kemudian presiden Soeharto mengabulkan permintaan Mutahar dan segera melakukan pembuatan bendera duplikat yang kedua. Bendera duplikat kedua merupakan bendera yang paling lama berkibar di Istana Negara. Setidaknya selama 30 tahun, bendera duplikat kedua berkibar dari tahun 1985 hingga tahun 2014.

Tahun selanjutnya, tepatnya pada upacara kemerdekaan tahun 2015 telah menggunakan bendera replika ketiga. Duplikasi ketiga bendera Merah Putih sebenarnya telah dibuat sejak tahun 1995. Namun pada saat itu bendera tidak dikibarkan dan hanya disimpan karena bendera replika kedua dirasa masih layak untuk digunakan.

Dalam Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2015 tahun lalu, duplikat ketiga bendera pusaka dikibarkan pertama kali. Ini terlihat dari perbedaan warna bendera yang lebih terang dari tahun-tahun sebelumnya.

7. Sang saka asli selalu hadir di setiap upacara kemerdekaan di istana negara.

createimage_medium.jpg

Prosesi penukaran bendera pusaka dengan duplikat yang nantinya akan dikibarkan.

Meski keadaannya sudah usang, karena terdapat  sobekan, bolong-bolong akibat jamur dan gigitan serangga, terdapat noda dan warnanya pun memudar, Sang Saka Merah Putih tetap dihadirkan saat Upacara Kemerdekaan Di Istana Merdeka setiap tahunnya.

Bendera asli itu dibawa oleh salah seorang dari pasukan paskibraka dengan menggunakan sebuah baki. Kemudian sang pembawa baki tersebut membawa bendera pusaka ke Presiden RI yang kemudian ditukarkan dengan duplikat Bendera Merah Putih. Bendera duplikat itulah yang akan dikibarkan setelahnya.

8. Bendera kita punya banyak penyebutan nama.

Mulai dari bendera merah putih, sang saka merah putih, sang dwiwarna, bendera pusaka, si merah darah-putih tulang, dll.

Namun khusus untuk bendera pertama asli yang kini menjadi saksi bisu dalam kotak itu memiliki nama lengkapnya sendiri, yaitu: Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Yang merupakan julukan kehormatan untuk jasanya di awal-awal kemerdekaan hingga beberapa tahun ke depan setelahnya.

9. Penggunaan bendera merah putih di masa kini.

426343_620.jpg

Bendera merah putih tampak berkibar di perbatasan terluar Indonesia.

Sampai saat ini, semua warga negara Indonesia yang masih menginjakan kaki di bumi pertiwi jelas wajib mengibarkan Bendera Merah Putih setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yakni tanggal 17 Agustus. Setiap rumah, sekolah, gedung perkantoran, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negri harus melaksanakan pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Sedangkan pada gedung pemerintahan seperti Istana Merdeka dan kantor-kantor pemerintahan, rumah Presiden dan Wakil Presiden beserta para menteri, pos perbatasan negara, pulau terluar di Indonesia serta lingkungan Tentara Nasional Indonesia wajib mengibarkan Sang Merah Putih setiap harinya.

10. Bendera juga punya peraturan perundang-undangan tersendiri.

bendera-setengah-tiang-baru.jpg

Ilustrasi bendera setengah tiang.

Bendera Negara republik Indonesia diatur menurut UUD 1945 pasal 33, UU No 24/2009 dan Peraturan Pemerintah No. 40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Bendera Negara harus dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur. Untuk ukurannya berbeda-beda, tergantung di mana bendera itu akan dikibarkan.

Pengibaran Sang Merah Putih dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam. Namun dalam keadaan tertentu, pengibaran dapat dilakukan pada malam hari. Jika negara Indonesia dalam keadaan berkabung, Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang.

bakar-bendera.jpgPeraturan lainnya sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945, ada begitu banyak larangan terhadap penggunaan bendera. Diantaranya adalah merendahkan kehormatannya dengan merusak, merobek, menginjak dan membakar termasuk menghina dan melecehkan bendera pusaka. Sang Merah Putih juga tidak boleh digunakan untuk iklan komersil atau kepentingan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan negara. Ancaman hukumannya bervariasi jika melanggar, dari mulai denda hingga masuk penjara. Jadi meski terlihat enteng kita bisa saja diperkarakan karena telah berbuat merendahkan martabat ikon negara kita.

Pesan penulis, kalau nanti demo-demo atau protes tolong jangan bakar bendera kita yaaa? 🙂

Akhir kata seperti kata presiden Soekarno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah. Dan kita yang ingin menjadi bangsa yang besar serta maju sepatutnya tak juga melupakan sejarah bergerak maupun tidak bergerak yang telah turut menghantarkan Indonesia ke gerbang kemerdekaannya.

Jaya selalu negeriku, NKRI harga mati!

 

Tinggalkan komentar